Langsung ke konten utama

 

Kabag Umum PT Sinar Mas Belawan Dipanggil Polisi Terkait Pipanisasi di Jalur Hijau HPL PT Pelindo

BELAWAN – SRI TV.Suara Rakyat RI1.com

 Sampai kini, penerbitan izin dan sewa menyewa rak pipanisasi PT Sinar Mas berada di Jalur Hijau HPL PT Pelindo (Persero) Jalan Pelabuhan Raya Belawan Sumatera Utara itu menjadi perhatian kalangan masyarakat, Senin (10/3/2025).

Mulainya dibangun, rak pipanisasi PT SMART Tbk diperkirakan berlangsung pada tahun 2002-2003 lalu oleh PT SMART kini berganti nama menjadi PT Sinar Mas. Kemudian Pipanisasi tersebut diperuntukan sebagai alat pendistribusian minyak CPO dan turunannya.

Ketua Umum DPP LSM Garda Hukum Nusantara Kristo yang didampingi Sekjen nya Pordi SH itu soroti penjelasan Executive General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan kepada media beberapa waktu lalu yang dinilai tidak konsekuen jawabannya.

“Dibangunnya rak pipanisasi bertujuan meningkatkan efisiensi, kualitas pelayanan dan meningkatkan pendapatan bagi perusahaan PT Sinar Mas Tbk”, Kata Kristo

Permasalahan dampak lingkungan melalui pembangunan jalur pipanisasi tersebut apakah telah mempertimbangkan terhadap rencana tata ruang kawasan pelabuhan sesuai izin berlaku. Sebutnya

Lalu, Keterangan Executive General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan, Jonedi Ramli yang dinilai plintat plintut kata Kristo Ketum DPP LSM Garda Hukum Nusantara dengan memberikan yang penjelasan tidak konsekuen untuk mengungkap fakta perijinan, sewa menyewa dibalik lahan HPL PT Pelindo (Persero).

Informasi dihimpun media, Kabag Umum PT Sinar Mas Belawan Rojer masih sulit ditemui lantaran ia sibuk di panggil Polres Pelabuhan Belawan. Kata Securty PT Sinar Mas di Pos Jaga

Sangat disayangkan lantaran Gerah diberitakan, Executive General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Belawan mencoba memblokir nomor whatsapp wartawan yang gerah di konfirmasi.

“Sementara ini, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Riffi Noor Failsal, S.Tr.K., SIK., ketika dikonfirmasi terkait pemanggilan Kabag Umum PT Sinar Mas, Roger belum memberikan tanggapan”.

Sambung Kristo, mengapa program tersebut di sematkan pada rak pipanisasi PT Sinar Mas ini. Yang seolah olah rak pipanisasi adalah aset PT Pelindo I Regional Cabang Belawan.

“Sangat aneh, apakah dugaan izin berlangsung di bawah meja pejabat PT Pelindo (Persero) benar adanya terjadi,” Ungkap Kristo Ketum LSM DPP Garda Hukum Nusantara kepada wartawan.

Mengupas keterangan Junaidi Ramli Executive General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Cabang Belawan melalui Humas nya Sabtia mengatakan bahwa pembangunan jalur pipa itu telah mempertimbangkan kesesuaian rencana tata ruang kawasan Pelabuhan.

Sangat menarik dan semakin terungkap apakah ada udang dibalik batu mengingat Jonedi Ramli mengatakan kepada wartawan pada tanggal 11 Februari 2025 lalu, tentang izin pipanisasi itu Pemda Pak. Wewenang Pelindo hanya dalam HPL saja dan keterangan tersebut dijawab oleh Sekcam Medan Belawan Yose Ferri mengatakan lokasi adalah jalur hijau Jalan Pelindo. Terang Kristo kepada media

Kedepannya, DPP LSM Garda Hukum Nusantara mendukung program Pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto diantaranya memberantas praktik korupsi (KKN).

Tentunya DPP LSM Garda Hukum Nusantara sangat mengapresiasi gebrakan kinerja Kepala Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam mengungkap korupsi di PT Pertamina di badan BUMN dan yang lainnya.

Diharapkan juga, Kepala Kejaksaan Negeri Belawan dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memeriksa Executive General Manager PT Pelindo (Persero) Regional 1 Belawan Jonedi Ramli terkait permasalahan izin pembangunan dan sewa menyewa lahan pembangunan rak pipanisasi PT Sinar Mas itu Jelasnya (Tim red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu

Harmaen Terpilih Secara Aklamasi Ketua LPM Medan Labuhan