Sat Lantas Polrestabes Medan Mendapat Apresiasi yang Sangat baik Atas Pelayanan SIM

Sat Lantas Polrestabes Medan Mendapat Apresiasi yang Sangat baik Atas Pelayanan SIM

Sat Lantas Polrestabes Medan Mendapat Apresiasi yang Sangat baik Atas Pelayanan SIM

MEDAN,SRI.


Pelayanan pembuatan surat ijin mengemudi (SIM) di Satlantas Polrestabes Medan, mendapat Apresiasi Yang luar biasa dari masyarakat.

Salah satu masyarakat, yang  tidak mau disebutkan namanya, mendatangi gedung pelayanan terpadu, Satpas SIM Polrestabes Medan untuk mengurus penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C.

Salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya, Berikan apresiasi yang luar biasa atas  pelayanan dan kinerja terbaik yang diberikan petugas Satpas SIM Satlantas Polrestabes Medan.


kedepannya pelayanan SIM yang ada di satpas polrestabes medan lebih dipertahankan serta  ditingkatkan sehingga masyarakat yang datang mengurus Sim, bisa merasakan atas Pelayanan dan kenyamanan untuk mengurus SIM.

Saya Pribadi tidak membandingkan namun fakta dilapangan bahwa pelayanan pembuatan SIM dari personel Satlantas Polrestabes Medan yang ramah, murah senyum, sangat mudah serta tidak dipersulit,


Saat ditanyakan tentang ujian praktek, kendala apa saja yang dihadapi dia mengatakan tidak ada kendala yang dihadapi nya’ semua ujian dapat dilalui dengan mudah, apa bila kita mengikuti intruksi dari instruktur, maka rintangan saat praktek tidak akan susah dilakukan.

Salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya menyampaikan kepada masyarakat untuk dapat menaati peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, saya Pribadi telah merasakan pelayanan yang cukup baik di Satlantas Polrestabes Medan.


Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan Kompol Andika Purba,S.I.K.,S.H., mengungkapkan, pihaknya akan selalu berusaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya masukan masukan dari masyarakat menjadi motivasi kami untuk bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, ujarnya.

Kasat lantas polrestabes medan juga menghimbau kepada masyarakat atau penguna kendaraan bermotor agar, taat peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, melengkapi Surat Izin Mengemudi (SIM), memakai Helm, tidak berboncengan melebih Kapasitasnya dan memahami rambu-rambu lalu lintas yang sudah dilengkapi di jalan besar.

Kompol Andika Purba, menjelaskan bahwa pada dasarnya SIM adalah bukti bahwa seseorang telah mendapatkan izin untuk mengemudikan kendaraan dijalan raya, maka untuk mendapatkan SIM ada proses yang di ikuti, seperti melengkapi surat kesehatan, psikologi, surat sertifikasi mengemudi, dan mengikuti uji praktek di Satlantas Polrestabes Medan.ungkap ke media(.jung.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu