Chiromancy: apa arti huruf "M" di telapak tangan Anda?

Medan .SRI.TV.Suara Rakyat RI1.com

Tanda berupa huruf "M" pada telapak tangan adalah yang paling umum dalam seni ramal tapak tangan. Apa arti simbol ini dan bagaimana simbol ini mencirikan pemiliknya?
Secara umum, huruf "M" di tangan adalah pertanda baik, semakin jelas, semakin baik. Karena seni ramal tapak tangan berkaitan erat dengan ilmu gaib lainnya, mari kita pertimbangkan arti simbol ini dalam beberapa aspek.
Huruf "M" di telapak tangan dibentuk oleh tiga garis utama lontar: garis kehidupan, garis kepala, dan garis jantung. Karena itulah, tanda ini memiliki makna khusus. Menurut palet, huruf "M" adalah tanda kedamaian materi, kesuksesan dan peluang besar. Ini adalah simbol keberuntungan dalam karier, bisnis, dan keuangan. Huruf ini juga diartikan sebagai tanda Guru. Ini berarti bahwa seseorang memiliki bakat besar di bidang tertentu di mana ia dapat mencapai kesuksesan besar.
Menariknya, jika simbol ini ditemukan di kedua tangan dan yang lebih penting lagi, huruf "M" sama di tangan kiri dan kanan, itu bukan pertanda baik. Ini berarti dengan apa seseorang dilahirkan dan dengan apa ia akan meninggalkan dunia ini. Jelas terlihat kurangnya perkembangan dan tujuan.
Jika huruf "M" hanya ada di telapak tangan yang aktif (yaitu, di tangan kanan orang yang tidak kidal), itu berarti bahwa seseorang telah mencapai segalanya dalam hidupnya sendiri. Dia pekerja keras dan ambisius.
Menurut runologi, huruf di telapak tangan ini menyerupai tanda rune yang disebut Ehwaz. Rune ini menunjukkan perubahan positif dalam hidup, kesuksesan, berjuang untuk kesempurnaan, pengembangan, kemampuan untuk berjuang sampai akhir dan tidak takut akan kesulitan, tekad dan energi.
Dan jika Anda percaya takhayul rakyat, huruf "M" di telapak tangan membuka semua jalan dalam hidup, karena pemilik tanda ini tahu apa yang mereka inginkan dari kehidupan, dan mencapai tujuan mereka.ungkap media(.jg.ros.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu