Kapolsek Batang Kuis Adakan Dialog Interaktif di RRI Medan, “Kesiapsiagaan dan Quick Respon Terhadap Laporan/Dumas di Wilkum Polsek Batang Kuis Polresta DS

Screenshot_20231025_143314

Batang Kuis. Suara Rakyat RI1.com

Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal laksanakan giat Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan dengan materi ” Kesipsiagaan dan Quick Respon terhadap Laporan/pengaduan masyarakai di Wilayah Hukum Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang dengab di pandu Host RRI Medan Salsabilla.

Menurut Kapolsek Batang Kuis AKP Syahrizal yang didampingi oleh Baur Subbid Penmas Aiptu Widodo dalam acara Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan di pandu Host Salsabilla di frekwensi 94, 3 FM bahwa terkait Respon laporan atau keluhan dari masyarakat dalam hal keamanan dan kenyamanan di area Publik di wilayah hukum Polsek Batang kuis ( Polresta Deli Serdang ). 

“Saat ini Polsek Batang Kuis sendiri telah mengaktifkan call center 110 dan bisa langsung menghubungi Polsek Batang Kuis, Kanit Reskrim dan para Bhabinkamtibmas, pelaksanaan Patroli Rutin di wilayah hukum Polsek Batang Kuis senantiasa berjalan aktif serta dilakukan sambang desa oleh para bhabinkamtibmas untuk mengetahui lebih dekat Situasi kamtibmas di wilayah desa binaannya masing – masing bersinergi dengan TNI dan aparatur sipil di desa ( 3 pilar ).”Jelas Syahrizal, Rabu (25/10/2023). 

Di samping itu juga tambah Syahrizal dalam melakukan pencegahan dan pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba dan kejahatan lainnya Polsek Batang Kuis rutin melakukan penyuluhan ke desa desa binaan dan ke sekolah sekolah, memberikan edukasi dan pencegahan, Kapolsek terjun langsung di dampingi Kanit Binmas serta para bhabinkamtibmas, jika masyarakat baik pengguna ataupun pengedar barang haram seperti Sabu, ganja dan lain sebagainya maka pihaknya tidak ada tebang pilih langsung memberikan tindakan kepada para pelaku sesuai dengan SOP dan di Proses dengan Hukum yang berlaku. 

“Hal tersebut sesuai dengan Pasal 55 Perpol No. 2 tahun 2021 bahwa Kepolisian Sektor bertugas menyelenggarakan tugas pokok Polri dalam pemeliharaan keamanan dan Ketertiban masyarakat, penegakan hukum, pemberian perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, serta tugas – tugas Polri lain dalam daerah hukumnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang – undangan,” tegas AKP Syahrizal.

Masih menurut Kapolsek,“Kami mengharapkan peran serta masyarakat dalam menjaga kamtibmas di Batang Kuis, jangan sungkan Polsek Batang Kuis siap untuk menerima pengaduan dari masyarakat.” Tutup Syahrizal mengakhiri. Ungkap ke media(.jung.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu