Bener Meriah – SRI
Rapat Badan Anggaraan (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah, membahas tentang Rancangan Qanun (Raqan) Perubahan dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2023 ditutup.
Penutupan rapat Banggar yang berlangsung Rabu (27/9/2023) itu, dihadiri Ketua DPRK, Wakil Ketua 1 dan sejumlah anggota setempat. Sedangkan dari pihak eksekutif, diikuti oleh Pj Sekda Bener Meriah, Sekwan, Plt Asisten 3 serta para kepala OPD di lingkungan Pemkab Bener Meriah.
Proses penutupan sidang berlangsung dengan pembacaan surat yang dilakukan oleh Sekwan DPRK Bener Meriah, Riswandika Putra, S.STP.,M.AP dan dilanjutkan dengan pidato penutupan rapat Banggar oleh Wakil Ketua DPRK Bener Meriah.
Pj Sekretaris Daerah Bener Meriah, Armansyah, SE.,M.Si dalam sidang penutupan tersebut menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan Bener Meriah yang telah memberikan tanggapan dan masukan terhadap pembahasan yang telah dilakukan. “Kami akan menindak lanjuti apa yang diharapkan oleh para anggota dewan,” kata Armansyah. (AT.red)
Komentar
Posting Komentar