Ratusan Umat Muslim Tolak Suzuya Plaza Marelan di Jadikan Tempat Ibadah, Warga Geruduk Kantor Lurah Tanah 600 ini Berita nya..



MEDAN - SRI

Ratusan massa ormas Islam dan warga Kelurahan Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan geruduk Kantor Kelurahan Tanah Enam Ratus, dan menggelar aksi damai. Rabu (31/5/2023).

Pasalnya, aksi yang digelar ormas Islam dan masyarakat ini memprotes atas terbitnya surat rekomendasi, yang dikeluarkan pihak kelurahan dan kecamatan Medan Marelan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) yang mengadakan ibadah di Mall Suzuya Jelan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus.

Pengamatan wartawan dilokasi aksi, para peserta aksi terlebih dahulu kumpul di Masjid Nurul Huda di Jalan Marelan Raya, Kelurahan Tanah Enam Ratus. Lalu para aksi berjalan menuju kantor lurah dengan membawa spanduk.

Kordinator aksi Muhammad Ilyas dalam orasinya meminta pihak kelurahan Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi yang mereka keluarkan bagi jamaah Gereja Elim Krestin Indonesia (GEKI) untuk beribadah di Suzuya Plaza Marelan.

Karena menurut mereka, hal tersebut sudah menyalahi aturan pemerintah dan kesepakatan yang digelar beberapa waktu lalu di aula Kantor Camat Medan Marelan bersama muspika, perwakilan dari Geki dan masyarakat.

Yang mereka sampaikan bahwasannya kegiatan yang tersebut merupakan seminar kampus, namun faktanya itu merupakan kegiatan kebaktian.

"Rekomendasi tempat ibadah sementara yang dikeluarkan Lurah Tanah Enam Ratus Kecamatan Medan Marelan dinilai mengenyampingkan keberadaan masyarakat dan disinyalir adanya kepentingan lain”, teriak pendemo dari atas mobil komando.

Pendemo janji akan datang lebih banyak lagi bilamana Lurah Tanah Enam tidak mencabut rekomendasi yang dikeluarkannya. 

“Kami akan datang lebih banyak lagi bila Lurah Tanah Enam Ratus tidak mencabut rekomendasi tempat ibadah GEKI di Plaza Suzuya”, ancam pendemo.

Maka dari itu, pihaknya meminta Lurah Tanah Enam Ratus mencabut surat rekomendasi tempat ibadah tersebut karena sudah tidak sesuai dengan orientasi regulasi.

Tak hanya meminta dicabutnya izin tersebut, massa aksi juga meminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan agar mencopot Agung Satria Siagian sebagai Lurah Tanah Enam Ratus, karena mereka anggap sudah membuat kegaduhan antar umat beragama di Kelurahan Tanah Enam Ratus.

"Di Tanah Enam Ratus ini semua umat beragama hidup rukun, damai dan tentram, tidak pernah terjadi gesekan maupun kegaduhan yang sifatnya SARA. Maka dari itu, kami meminta kepada Camat Medan Marelan dan Walikota Medan Bobby Afif Nasution untuk mencopot Lurah Tanah Enam Ratus. Karena kami nilai, semenjak dia (Agung Satria Siagian) menjabat Lurah bisa terjadi seperti ini, dan seakan tidak berpihak pada norma-norma beragama," ujar Koordinator aksi.



Dihadapan para pengunjuk rasa, Lurah Tanah Enam Ratus Agung Satria Siagian memberi ketegasan, bahwa dirinya tidak mungkin mencabut izin rekomendasi yang sudah dikeluarkan.

"Kalau saya mencabut, berarti saya salah dan sudah menyalahi undang-undang. Saya harap kepada ibu/bapak untuk dapat mengerti dan memahami regulasi yang ada. Ini kami putuskan berdasarkan UUD 1945," jelas Agung Satria dihadapan para pengunjuk rasa.

Argumentasi Hukum secara terbuka pun terjadi antara Praktisi Hukum dari pihak peserta aksi dan Lurah Tanah 600, namun para pengunjukrasa tersebut tetap berjalan tertib dan teratur, walaupun saling laga argumen.

Terlihat, ratusan personil gabungan terdiri dari Polri, Satpol PP, TNI AD dan Kepala Lingkungan sudah berada dilokasi aksi untuk mengamankan jalannya aksi.ungkap media(.jg.gs.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu