Unit Opsnal Polsek Manyak payed Amankan Narkotika Jenis Ganja

Informasi ini kami dapat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut diduga ada transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja dan sudah meresahkan masyarakat setempat,


SRI.Manyak Payed Aceh Tamiang,
Tim Unit Opsnal Polsek Manyak Payed telah melakukan pengungkapan terhadap 1 (satu) orang yang di duga telah melakukan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja, pada selasa 21-02-2023, yang lalu.

Demikian pernyataan pers yang diucapkan oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammaddun, SH melalui Kapolsek Manyak Panyed Polres Langsa, AKP Jamaluddin Nasution,SH diruang kerjanya, senin 27-02-2023.

Adapun kronologis kejadiannya, Pada hari dan tanggal tersebut agt Unit Opsnal Polsek Manyak Payed melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang terletak di Dusun Darul Falah Gampong Mesjid Kecamatan Manyak Payed.

Informasi ini kami dapat berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa dirumah tersebut diduga ada transaksi jual beli Narkotika jenis Ganja dan sudah meresahkan masyarakat setempat, tutur Kapolsek.

Saat dilakukan penggerebekan di dalam rumah agt Unit Opsnal Polsek Manyak Payed berhasil mengamankan 1 (satu) orang pemilik rumah R.Bin H.K, dan saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah agt Unit Opsnal Polsek Manyak Payed menemukan Barang-bukti.

Selanjutnya satu orang Tsk dan BB dibawa ke Polsek Manyak Payed guna proses penyidikan lebih lanjut, pungkasnya.

Adapun Barang Barang Bukti yang berhasil diamankan oleh agt Unit Opsnal Polsek Manyak Payed adalah
– 21 (dua puluh satu ) bungkus/amp besar ganja di bungkus dengan kertas warna coklat.
– 20 (dua puluh) bungkus/amp sedang ganja yg di bungkus dengan kertas warna coklat.
– 24 (dua puluh empat) bungkus/amp kecil ganja yg di bungkus kertas warna putih.
– 3 (tiga) ikat besar ganja yg di masukkan dalam tas ransel warna hitam KITARO.

Dengan berat keseluruhan ganja tersebut lebih kurang 4500 gram (bersifat menyusut).

– 1 (satu) unit timbangan warna orange merek TANITA.
– 1 (satu) bungkus / Pak kertas warna coklat.
– 1 (satu) buah kardus oli merek AHM OIL MPX 2
– 1 (satu) unit HP merek NOKIA warna pink

Sumber Humas Polres Langsa Ke media (AT.red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu