MUI Gelar Seminar Sertifikasi Tanah Wakaf, Mesjid dan Rumah Ibadah


Medan Labuhan, Suara Rakyat RI.com -
  Di kecamatan Medan Labuhan dari sebanyak 85 mushollah dan mesjid, 44 diantaranya ada di luar perumahan sedang di dalam perumahan ada sebanyak 26 mushollah dan mesjid yang belum disertifikat menunggu ada surat rekomendasi dari Pemko Medan.

Sementara mesjid dan mushollah yang ada diluar perumahan yang bersertifikat masih sangat sedikit sekali baru ada 13 persil saja bersertifikat. Maka dengan itu dengan adanya acara ini dapat mendorong adanya kolaborasi panitia penerbitan sertifikat bagi mesjid dan mushollah.

Demikian disampaikan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Labuhan Drs.H.Zulfarman M.A sebagai nara sumber dari kegiatan seminar sertifikat mesjid, rumah ibadah dan tanah wakaf yang berlangsung di wisma Al Kahfi jln.KL.Yosudarso Medan Labuhan.Kamis siang (17/11/2022) yang dilaksanakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Medan Labuhan.

Lebih lanjut Zulfarman menjelaskan, kegiatan seminar ini sangat bagus karena untuk kepentingan umat, sehingga dapat beribadah dengan tenang dimana mesjidnya memiliki administrasi dokumen yang lengkap.


Dan diharapkan kedepannya dengan terbitnya seluruh sertifikat mesjid dan tanah wakaf di Medan Labuhan ini akan aman maka masa depan anak cucu kita akan aman terhindar dari hal yang tidak kita inginkan.

Sehingga dengan adanya acara seminar ini terdorong kita untuk mengurus sertifikat tanah wakaf dan mesjid.



Diakhir acara seminar tersebut turut dibagikan secara simbolis  sertifikat yang sudah terbit kepada para pengurus mesjid maupun BKM Mesjid.


Kegiatan tampak dihadiri sejumlah para pengurus mesjid dan Badan Kesejahteraan Mesjid.

" Sudah saatnya lindungi rumah ibadah kita demi masa depan dengan surat bersertifikat" Begini topik kegiatan yang terpampang di spanduk kegiatan.

Kegiatan yang mengedukasi tersebut turut dihadiri ketua umum MUI Medan Labuhan H.Ahmad Faruni Madian SAg, Camat Medan Labuhan, Kepala KUA Medan Labuhan Drs.H.Zulparman, MA, ketua dewan penasehat Ukhuwah Badan Kesejahteraan Mesjid Medan Utara  (UBKMMU) H.Irfan Hamidi serta para pengurus mesjid lainnya.


Ketua MUI Medan Labuhan Ustad Ahmad Faruni Madian SA.g saat diwawancarai menjelaskan, kegiatan seminar ini berawal dari banyaknya keluhan dari para BKM dan pengurus mesjid maupun mushollah terkait persoalan keabsyahan tanah kepemilikan  mesjid maupun mushollah itu untuk beribadah.


Jadi menyingkapi permasalahan itu MUI Medan Labuhan berupaya untuk memberikan terang benderang penjelasan kepada para BKM dan pengurus mesjid maupun mushollah untuk termotivasi lagi untuk melakukan hal yang terbaik terutama di dalam membuat Sertifikat mesjid, mushollah dan tanah wakaf.

Sesuai tema MUI Medan Labuhan di acara ini "mesjid bersertifikat rumah ibadah semankin kuat" itulah maksud tujuan kegiatan seminar ini", jelasnya.(jung/red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu