2 Pencuri Sepeda Motor di Halaman Mesjid jamik Selebes Belawan Dibekuk polisi

Belawan,SRI

Dua tersangka pelaku pencurian sepeda motor Yamaha Mio BK 3086 AAD di halaman Mesjid Jamik, Jalan Bangka, Kelurahan Belawan II, berhasil diamankan personil Polsek Medan Belawan, Senin (25/10/21).

Kedua tersangka yakni Andreansyah (19), warga Selebes, Gang Rukun, Lingkungan 43, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, dan Ichsan Hidayat (20), warga Jalan Veteran, Belawan I. Saat melakukan aksinya, kedua tersangka terekam CCTV Mesjid Jamik.

Saat itu, Minggu (24/10/21), korban Hidayat (49), sedang sholat subuh di Mesjid Jamik, Jalan Bangka, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Sekira pukul 05.10 WIB, korban selesai sholat dan hendak pulang ke rumahnya. Alangkah terkejutnya warga Jalan Selebes Titi Panjang, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan tersebut saat melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi di parkiran mesjid.

Lalu Hidayat beserta warga melihat rekaman CCTV di Mesjid Jamik. Ternyata pelaku dikenali warga. Kemudian korban dan warga bersama-sama mencari pelaku, namun pelaku tidak dapat ditemukan. Hidayat didampingi warga langsung membuat laporan ke Polsek Belawan, Minggu (24/10/21).

Personil unit reskrim Polsek Medan Belawan langsung mencari pelaku dan berhasil membekuk kedua tersangka. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti 1 buah kunci T, 2 buah baju warna hitam dan merah, uang sebesar Rp300 ribu.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka Andreansyah dan Ichsan Hidayat mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Mio warna biru BK 3086 AAD di parkiran Mesjid Jamik.

“Guna proses lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Polsek Belawan beserta barang bukti,” kata Kapolsek Medan Belawan Kompol DJ Naibaho melalui Kanit Reskrim Iptu AR Reza.ungkap ke media ,(jung ,gs ,red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu