Tim Gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Muspika Plus Razia Yustisi di Cafe -Cafe Belawan. 



Medan ,Belawan .SRI


Dalam Untuk memutuskan penularan mata rantai covid -19 yang belum  juga berakhir saat ini Polres Pelabuhan Belawan bersama Muspika Plus gencar laksanakan  operasi Razia Yustisi dicafe - cafe Belawan Sabtu (29/05/2021) pukul  21.00 Wib. 

Razia Yustisi wajib menerapkan Prokes dipimpim oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Dr. Mhd. R. Dayan SH. MH diwakili  Waka Polres  Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah serta para PJU, Kapolsek Belawan Kompol D. J. Nahaibao, Lurah Belawan Satu Kecamatan Medan Belawan, Babinsa Koramil 09, Satpol PP Kota Medan, personil TNI AL, para  pejabat Kecamatan dan perangkat  Kepling. 

Waka Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kapolsek Belawan dan Lurah Belawan Satu bersama Tim mendatangi Cafe Layar di Simpang  Jalan Serma Hanifia Kelurahan Belawan Satu mendapatkan beberapa pemuda tidak menggunakan masker.  Waka Polres Kompol Herwansyah langsung mengambil tindakan hukuman berupa  Scot jam dan membagikan masker. 

Selanjut berpindah dilokasi  Cafe Simpang, Jalan Asahan, disiitu Waka  Polres Pelabuhan Belawan menerangkan pada pengunjung dengan alat pengeras suara milik cafe. Dalam  himbauannya mengatakan sesuai intruksi Walikota Medan seluruh tempat hiburan cafe tutup  jam 22.00 Wib. 

Disebutkan "bahwasan di Kecamatan Belawan ini angka tetpapar covid 19 mulai tinggi. Hal ini dikatakannya, "penderita  Covid 19 sudah mulai banyak yang meninggal dunia. Bahkan kuburan untuk  korban covid  di Simalingkar sudah tidak muat lagi. 

Ia, "berpesan pada pengunjung cafe agar menerapkan 5 M, dan pemilik cafe harus memiliki air pencuci tangan dan handsanitazer. Pemilik cafe harus memerintahkan setiap pengunjung agar mencuci  tangan, ucap Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah. Kepada pedagang yang berjualan ,ungkap wakapolres ke media (,jung,gs,red,)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu