- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Medan ,Belawan .SRI
Dalam Untuk memutuskan penularan mata rantai covid -19 yang belum juga berakhir saat ini Polres Pelabuhan Belawan bersama Muspika Plus gencar laksanakan operasi Razia Yustisi dicafe - cafe Belawan Sabtu (29/05/2021) pukul 21.00 Wib.
Razia Yustisi wajib menerapkan Prokes dipimpim oleh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP. Dr. Mhd. R. Dayan SH. MH diwakili Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah serta para PJU, Kapolsek Belawan Kompol D. J. Nahaibao, Lurah Belawan Satu Kecamatan Medan Belawan, Babinsa Koramil 09, Satpol PP Kota Medan, personil TNI AL, para pejabat Kecamatan dan perangkat Kepling.
Waka Polres Pelabuhan Belawan didampingi Kapolsek Belawan dan Lurah Belawan Satu bersama Tim mendatangi Cafe Layar di Simpang Jalan Serma Hanifia Kelurahan Belawan Satu mendapatkan beberapa pemuda tidak menggunakan masker. Waka Polres Kompol Herwansyah langsung mengambil tindakan hukuman berupa Scot jam dan membagikan masker.
Selanjut berpindah dilokasi Cafe Simpang, Jalan Asahan, disiitu Waka Polres Pelabuhan Belawan menerangkan pada pengunjung dengan alat pengeras suara milik cafe. Dalam himbauannya mengatakan sesuai intruksi Walikota Medan seluruh tempat hiburan cafe tutup jam 22.00 Wib.
Disebutkan "bahwasan di Kecamatan Belawan ini angka tetpapar covid 19 mulai tinggi. Hal ini dikatakannya, "penderita Covid 19 sudah mulai banyak yang meninggal dunia. Bahkan kuburan untuk korban covid di Simalingkar sudah tidak muat lagi.
Ia, "berpesan pada pengunjung cafe agar menerapkan 5 M, dan pemilik cafe harus memiliki air pencuci tangan dan handsanitazer. Pemilik cafe harus memerintahkan setiap pengunjung agar mencuci tangan, ucap Waka Polres Pelabuhan Belawan Kompol Herwansyah. Kepada pedagang yang berjualan ,ungkap wakapolres ke media (,jung,gs,red,)
Komentar
Posting Komentar