Lagi, Lagi Wartawan Lanser Tuday Yang Tergabung Di  Anggota BPC Diancam,Buat Laporan Ke Polres Pelabuhan Belawan



Belawan.SRI

Setelah beberapa waktu lalu dua orang anggotanya mendapat pengancaman akan dikampak, kini kembali lagi seorang anggota BPC (Belawan Pers Club) mendapat ancaman.

Dalam menjalankan tugas jurnalistik, seorang wartawan memang rentan terhadap risiko gangguan keselamatan.

Adalah Jakfar, seorang wartawan media online yang tergabung di dalam wadah organisasi wartawan BPC mendapat ancaman via what's up oleh seseorang yang tidak dikenal yang diduga terkait dengan adanya pemberitaan soal tabung gas di depan RS. Mitra Medika, Jum'at (30-4-2021).

"Hati-hati kau. Kau tunggu aku di Belawan. Kami rusuhin BPC gak berbobot kelen itu. Berani kau ganggu lagi Mitra Medika rusak kau kubuat. Kau tunggu tanggal mainnya. Sebelum kau menyesal kau tarik itu berita mu yang murahan", begitulah rentetan bunyi ancaman dari nomor 089532098... yang masuk ke HP Jakfar pada Jumat siang.

Kepada Media Jakfar menuturkan bahwa ancaman yang diterimanya tersebut diduga kuat berasal dari oknum yang berpihak kepada rumah sakit yang merasa terganggu atas pemberitaan yang dibuatnya.  "Mungkin yang ngancam saya ini centeng-nya RS. Mitra Medika", jadi saya di acam ,ujar Jakfar.

Ketika ditanyakan bagaimana perasaannya terkait pengancaman tersebut, Jakfar berkata, "Saya tidak takut atas pengancaman ini, karena saya dilindungi Undang Undang Pers", tegas Jakfar.di sekertariat BPC jumat siang 30/4/2021,

Dituturkan Jakfar bahwa dirinya ada membuat suatu pemberitaan terkait keberadaan sebuah tabung gas ukuran besar setinggi sekitar 2 meter yang oleh pihak RS. Mitra Medika jalan kol,yos sudarso Tanjung Mulia medan deli ,diletakkan secara permanent di bagian depan rumah sakit tersebut. Sehingga berpotensi membahayakan warga masyarakat. " Pihak RS. Mitra Medika ada memasang tabung gas ukuran jumbo di bagian depan pintu rumah sakit, menurut saya itu berbahaya. Bagaimana nanti kalau ada anak-anak main petasan atau ada warga yang merokok di sampingnya, kan bisa meledak nanti tabung gas itu, makanya saya beritakan supaya dipindahkan ke tempat yang lebih aman", Tapi pihak satpam,menglagi untuk berjumpa pihak menejemen Rumah sakit dengan Halasan Covid-19 ,dan Tidak Bisa ke Temu ,kita Beritakan ,maka nya kita naikan berita  tapi apa yang terjadi ,kita di teror dan mau di Habisi kepala kita pula mau di pengal,dan kantor kita BPC mau di oprak abrik ,ujar Jakfar.

Sehubungan dengan pengancaman yang diterima oleh anggotanya, Ketua BPC Irwan S Pane sangat menyayangkan hal itu. Menurut Pane mestinya masyarakat memahami tugas-tugas seorang wartawan. "Tidak seharusnya dia (pengancam-red) begitu. Kalau memang ada pihak yang keberatan atas sebuah pemberitaan, ya lakukan lah hak jawab. Itu diatur koq di dalam Undang Undang", ujar Pane didampingi Jakfar di kantornya Graha Aspirasi Jalan Selebes Gang 11 Belawan pada Jumat sore.

Lebih lanjut Pane mengharapkan agar pemerintah dalam hal ini bersikap tegas. Karena wartawan dalam melakukan peliputan sosial kontrol adalah dilindungi Undang-Undang pers.

Ketua Pane kemudian menyarankan wartawan Jakfar untuk membuat laporan pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan.

Guna mengungkap siapa oknum yang berada dibalik pengancaman tersebut, wartawan Jakfar didampingi Ketua dan beberapa anggota BPC akhirnya mendatangi Mapolres Pelabuhan Belawan untuk membuat laporan,ungkap ke media(,jg,gs,red). 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu