TANAH SULTAN BESITANG DI CATUT TNGL .TAMPA ADA PELEPASAN DI KETAHUI OLEH BADAN PERTANAHAN DAN PIHAK SULTAN .
SETABAT .SRI
Setelah itu Kepala Resort TNGL Sei Betung Jamaludin juga memperlihatkan Peta Wilayah TNGL yang dibuat pada tahun 2011.
Peta Kedatukan Besitang dicatut TNGL (Potretri007) Ketua Umum Lembaga Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang (LEMHATABES) Abdul Hafiz S.Ag, MA didampingi R.Sukrisno Alim SH dan Tengku Chaidir, Tengku Budi, Amiruddin, M.Nuh, M.Syarif dan Andak saat membersihkan Kantor Lemhatabes Di Sei Betung Bukit Mas Kecamatan Besitang ditemui oleh Jamaludin Polhut dari TNGL.
Kepala Resot TNGL Sei Betung Jamaludin bersama 5 orang anggotanya saat menemui Ketum LEMHATABES di lokasi, terlihat begitu akrab dan penuh persahabatan, kemudian Abdul Hafiz langsung memperlihatkan Peta Besar Tanah Adat Kedatukan Besitang tahun 1936 , yang turut ditanda tangani Datuk Besitang.
Saat Kedua Peta tersebut disandingkan, terlihatlah bahwa Peta TNGL yang dibuat pada tahun 2011 adalah merupakan sebagian dari Peta Kedatukan Besitang, namun pada Peta TNGL tidak tercantum Registernya, jadi terkesan Peta tersebut tidak berdasarkan Pemetaan yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional, jadi diduga Peta TNGL hanya dibuat oleh Internal Kementerian Kehutanan tidak melibatkan Pihak BPN maupun Kedatukan Besitang.
Dengan tujuan mencari Solusi terbaik dalam menyelesaikan permasalahan Tanah Kedatukan Besitang sambil menunggu surat Hasil Rapat Dengar Pendapat Penentuan Tapal Batas di Kantor DPRD Kabupaten Langkat yang telah dilaksanakan pada tanggal 26 Pebruari 2021 yang dihadiri seluruh Instansi terkait.
Untuk meluruskan permasalahan tersebut maka Ketum Lemhatabes diundang ke Kantor Dinas Kehutanan Kabupaten Langkat pada hari Selasa 30 Maret 2021 di Stabat(.tim 007.red)
Komentar
Posting Komentar