Pengurus LPA Tuntut Komitmen Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Berantas Judi dan Narkoba
Labuhanbatu-SRI
Menjelang hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilkada Labuhanbatu di 9 TPS berlokasi TPS 005, TPS 007, TPS 009, TPS 010, dan TPS 013 Kel. Bakaran Batu, Kec. Rantau Selatan; TPS 009 dan TPS 017 Kel. Siringo-ringo, Kec. Rantau Utara; TPS 003 Kel. Pangkatan, Kec. Pangkatan, dan TPS 014 Kel. Negeri Lama, Kec. Bilah Hilir. Yang mana PSU tersebut akan digelar pada April 2021 mendatang. Organisasi masyarakat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Labuhanbatu meminta kepada pasangan calon (paslon) kepada daerah yang terpilih nanti memiliki komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
"LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Labuhanbatu mendesak masing-masing Paslon memiliki komitmen yang kuat melalui publik dalam mencegah berantas judi dan penyalahgunaan narkotika dan memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara," kata Ketua LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Labuhanbatu, Muhammad Azhar Harahap, ST dalam keterangannya kepada awak media. Senin (29/03/2021).
Selain itu, LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Labuhanbatu juga minta menyosialisasikan agar pasangan calon kepala daerah Kabupaten Labuhanbatu memasukkan program Pencegahan Pemberantasan Perjudian dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sebagai salah satu prioritas dalam program kerja yang akan dilakukan jika terpilih menjadi kepala daerah.
LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Labuhanbatu menilai P4GN sudah sepantasnya menjadi program kerja masing-masing pasangan calon, mengingat bahwa Presiden Joko Widodo sendiri sudah menyatakan perang terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. "Dan presiden menginstruksikan jajarannya untuk lebih gencar, berani, komprehensif, dan terpadu dalam memberantas narkotika di tanah air karena narkotika menjadi ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Presiden pun tegaskan, Indonesia berada dalam kondisi darurat narkotika," ujarnya.
Ketua LPA Labuhanbatu, Muhammad Azhar Harahap, ST memberikan apresiasi kepada Bapak H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT merupakan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu ASRI Nomor Urut 3 dan mendapatkan Gelar Tokoh Inisiator Religi Program Subuh Keliling berjama'ah (Suling) dan Juma'ah Keliling (Jumling). Menurutnya, program Suling dan Jumling keseluruh rumah ibadah Se-kecamatan ternyata mempunyai tiga strategi JITU oleh Bapak H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT mencegah penyebaran narkoba diantaranya, Pertama, melakukan operasi bersama celah penyeludupan narkoba dan pemberdayaan generasi muda secara lebih kreatif. Kedua, pengawasan dan operasi bersama warga setempat ketika kegiatan Suling dan Jumling pencegahan penyalahgunaan narkotika dan terakhir melakukan penguatan peraturan perundangan.
Alhafis Dirgantara, Amd.kom merupakan Sekretaris LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Labuhanbatu di Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu menambahkan, kejahatan narkotika merupakan kejahatan serius, terorganisir, dan bersifat lintas negara yang dapat menimpa seluruh lapisan masyarakat. Sehingga menimbulkan kerugian sangat besar, terutama dari segi kesehatan, sosial-ekonomi, dan keamanan.
Fatalnya, lanjut Alhafis Dirgantara, Amd.kom kejahatan narkotika ini dapat menyebabkan hilangnya generasi bangsa yang merupakan cikal bakal penerus pembangunan. Tak dapat dipungkiri, masih kata Slamet, bahwa candu narkotika telah menjerat siapa saja tanpa pandang bulu. "Mulai dari usia dini hingga manula, mulai dari orang miskin hingga orang kaya, mulai dari orang biasa hingga pemimpin bangsa, bahkan aparat penegak hukum pun tak luput dari jerat narkotika," terangnya.
Alhafis Dirgantara, Amd.kom menjelaskan, segala upaya terkait P4GN harus terus dilakukan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Segenap elemen bangsa dari berbagai kalangan pun turut beraksi menangkal dan memerangi kejahatan narkotika demi satu tujuan, membentengi bangsa ini dari kehancuran akibat narkotika. "Upaya tersebut merupakan upaya kemanusiaan guna mengembalikan masa depan generasi Indonesia secara sosial dan psikologis, sesuai dengan cita-cita bangsa, yaitu menjadi bangsa yang sehat tanpa narkotika," urainya.
Sementara itu, Praktisi Hukum Pidana dan Perdata Bung Yaarham Dalimunthe, SH mengatakan, permasalahan kejahatan perjudian dan tindak pidana narkotika telah menjadi permasalahan selalu di Kabupaten Labuhanbatu yang selalu dibicarakan menjelang PSU Pilkada Labuhanbatu serentak tahun 2020. Hal ini permasalahan kejahatan tindak pidana narkotika juga jadi permasalahan bangsa dan bangsa-bangsa di dunia yang dibicarakan. Di seluruh dunia permasalahan penyalahgunaan narkotika hampir semua menjadi permasalahan bangsa-bangsa.
“Penyalahgunaan narkotika tentunya dapat mengakibatkan kerusakan secara fisik, kesehatan, mental, emosi dan sikap dalam masyarakat. Permasalahan penyalahgunaan narkotika telah mengancam masyarakat dan bangsa sehingga menjadi suatu kejahatan yang terorganisir dalam ringkup nasional maupun bagi dunia inernasional,” ucapnya.
Bung Yaarham Dalimunthe, SH selaku praktisi hukum focal di Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresiasi kepada LPA (Lembaga Perlindungan Anak) Kabupaten Labuhanbatu dan mengatakan Lembaga Perlindungan Anak di Labuhanbatu perlu didukung semua pihak dalam mengurai persoalan kekerasan dan pelecehan pada anak anak dan pengunaan narkoba. Diharap LPA Labuhanbatu dapat bekerja dengan baik dengan mengedepankan persoalan yang terjadi khususnya dalam perlindungan anak.”
“Selain itu masyarakat agar tidak malu dan tidak khawatir melaporkan anggota keluarga yang menjadi pencandu untuk menjalani rehabilitasi. Harus ada tindakan tegas kepada aparat hukum yang terbukti melindungi bandar narkoba,” kata Bung Yaarham Dalimunthe, SH menangapi peredaran narkoba dan memberikan apresiasi sosok pemimpin Bung H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST. MT merupakn tokoh inisiator religi di Kabupaten Labuhanbatu program subuh Keliling berjama'ah (Suling) dan Juma'ah Keliling (Jumling) di seluruh rumah ibadah Se-kecamatan. Senin (29/03/2021).
“Saat ini peredaran narkoba telah berkembang dengan modus operandi semakin maju. Pemerintah mendeteksi trend mengkhawatirkan yakni, kejahatan narkotika global tidak hanya bermotif bisnis. Sebab telah berkembang dengan motif membiayai kejahatan terorisme. Peredaran narkotika erat dengan kejahatan perdagangan orang. Setiap tahun ribuan orang di seluruh dunia terjebak menggunakan narkotika. Jadi kita warga Labuhanbatu lebih cermat, jangan mudah terpengaruh membeli suara kita dengan janji uang atau lainnya tanpa ada sebagai salah satu prioritas dalam program kerja calon bupati dan wakil bupati Labuhanbatu jika terpilih Orogram Pencegahan dan Pemberantasan Perjudian dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” pungkasnya .(lex.jg.red)
Komentar
Posting Komentar