MEDAN, Keluarga dari dua orang perempuan yang dibunuh oleh oknum polisi anggota personel Polres Pelabuhan Belawan Aipda RS berunjuk rasa di depan kantor Polres Pelabuhan Belawan. Puluhan kerabat korban ini tidak menerima pelaku pembunuhan terhadap Rizka Fitria (21) dan Aprilia Cinta (13) hanya dituntut 15 tahun penjara.
Puluhan kerabat kedua korban datang ke Polres Pelabuhan Belawan dengan membawa sejumlah selebaran. Mereka meminta penyidik Polres Pelabuhan Belawan untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku berpangkat Aipda tersebut.
Dalam salah satu selabaran yang dibawa, warga menuntut pelaku untuk diberikan hukuman mati untuk memberi rasa keadilan keluarga korban. Dalam posternya, kerabat menuliskan nyawa dibayar nyawa.
Salah satu kerabat korban, Atik mengatakan aksi tersebut merupakan spontanitas yang dilakukan pihaknya untuk menuntut keadilan. Sebelumnya, mereka mendengar kabar bahwa pelaku hanya dituntut 15 tahun penjara usai membunuh Rizka dan Aprilia.
Komentar
Posting Komentar