Hasil Invesigasi  Media  Ini Lah Ke Apsahan Tanah 

Datuk Besitang Tentang Ke Pemilikan Nya 


Stabat SRI

Mesjid Datuk Johan Pahlawan Didirikan tahun 1907 dan Tapak Istana Datuk Besitang di Kampung Lama Besitang Bukti Sejarah Atas Tanah Adat Kedatukan BesitangPasca dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat Hari Jumat 26 Pebruari 2021 diruang Paripurna tentang Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 02 Tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum Adat dan Penetapan Tapal Batas Tanah Adat Kedatukan Besitang, 


Tim media Dan tokoh masyarakat besitang dan datuk besitang ,dan tim pengacara meninjau tapal batas tanah 

maka pada Hari Minggu 28 Pebruari 2021, Ketua Umum LEMHATABES Abdul Hafiz S.Ag.MA bersama Tengku Chaidir Puak Kedatukan Besitang dengan Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang antara lain H.M.Ayyub Bin Ahmad, Alamsyah, M.Syarif, Tengku Halimatussakdiah, Edi Siswanto, R.Sukrisno Alim Sudibyo dan Sesepuh Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang berziarah ke Makam Datuk Besitang bertepatan di samping Mesjid Datuk Johan Pahlawan Datuk Besitang yang didirikan pada tahun 1907 di Kampung Lama Besitang.



Setelah itu Ketua Umum Lemhatabes bersama Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang menapaki dan menjajaki Tapak Bekas Bangunan Istana Kedatukan Besitang tepatnya di sebelah Mesjid Datuk Johan Pahlawan Datuk Besitang.


 Selanjutnya LEMHATABES didampingi Tim Wartawan melanjutkan perjalanan ke satu titik batas tanah Kedatukan Besitang di Arasnaval Desa Bukit Emas Besitang, terlihat kantor Lemhatabes di Bukit Emas tidak terawat, maka dalam waktu dekat Pengurus Lemhatabes bersama Tim teroadu akan merenovasi bangunan kantor yang ada di Bukit Emas sebagai bentuk dan tempat berkumpulnya Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang yang melakukan aktivitas bercocok tanam di areal Tanah Kedatukan Besitang.

Hasil pantauan Tim wartawan di areal lokasi Arasnaval Bukit Emas telah berdiri puluhan banpenduduk secara permanen dan ada rumah ibadah Muslim seperti Mesjid dan Musholla dan rumah ibadah Kristen HKBP dan ,Katolik.

Pada kesempatan tersebut Ketua Umum Lemhatabes Abdul Hafiz S.Ag.MA berfoto bersama dengan Masyarakat Hukum Adat Teluk Aru Besitang di depan Mesjid Datuk Johan Pahlawan gelar Datuk Besitang sambil memasang spanduk tentang desakan kepada Ketua DPRD Kabupaten Langkat agar segera Menetapkan TAPAL BATAS TANAH KEDATUKAN BESITANG, sekaligus berfoto bersama di bekas tapak tanah bangunan Istana Datuk Besitang. Saat salah seorang Warga yang diwawancarai Tim bermarga Naibaho didampingi marga Sinaga menjelaskan bahwa saat ini telah ada lebih kurang 150 Kepala Keluarga yang bermukim di areal tanah Kedatukan Besitang tersebut.,hasil invesigasi media,(jung,gs,tim,007)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu