Ketua DPD (HNSI) Perikanan Bahas Solusi Pertikaian Antar Nelayan Terkait Alat Tangkap Di Laut


BELAWAN SRI

Ketika di Temu Pers di kantor nya oleh Zulfahri Siagian,SE Ketua DPD HNSI Sumut menjadi Pembahas pada Diskusi Publik.yang dilaksanakan oleh Ditjen Perikanan Tangkap Kementrian Kelautan Perikanan Jum’at 22/01/21 dan  diselenggarakan secara Ofline dan Online yang mendapat sambutan hanya dari 500 an dari  peserta di seluruh Indonesia.


Dengan dilaksanakannya Sosialisasi Permen KP no. 59/2020 tentang Jalur Penangkapan Ikan dan Alat Penangkapan Ikan di WPP NRI dan laut lepas pengganti Permen KP No. 71/2016 ini hendaknya pertikaian nelayan di Sumut ini terkait alat tangkap segera dihentikan.


kami dari DPD HNSI Sumut mengucapkan terima kasih kepada Ditjen tangkap KKP yang telah mengundang kami yang merupakan satu satunya  DPD HNSI yang diundang.


Hal ini menunjukkan bahwa KKP punya pandangan khusus terhadap Nelayan di Sumut.


Tentu tidak semua dapat dibahas, tapi paling tidak saya sudah menyampaikan kondisi perikanan yang ada di Sumut.


Kami berpesan kepada Seluruh Nelayan di Sumut, hentikan Pertikaian, mari kita bersama sama membangun perikanan di Sumut ini.ungkap Zulfahri Siagian,ke media (jung,red)




Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu