MPSU,Deli Serdang Kapolresta Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK Pimpin Pelaksanaan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Bagi anggota Yang Melanggar Hukum



Deli Serdang SRI


(PTDH) terhadap seorang personil Polresta Deli Serdang BRIPKA Salmon Hitler Jabatan Ba Pembinaan Sipropam Polresta Deli Serdang, Senin (28/12/2020)

Bertempat di Lapangan Apel Mapolresta Deli Serdang dengan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polresta Deli Serdang serta para personil Polresta Deli Serdang , pelaksanaan upacara PTDH tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sumut yang telah ditetapkan dan ditanda tangani,

 Nomor : KEP / 1714/ XII / 2020 tanggal 18 Desember 2020 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri yang melanggar Pasal 12 ayat (1) Huruf (A) PPRI No 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri dan Pasal 11 Huruf C Perkap No. 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personil Polresta Deli Serdang berlangsung dengan tanpa dihadiri oleh personil yang bersangkutan atau disebut dengan In Absensia, maka dengan demikian tidak dilakukan penanggalan seragam dinas Polri dan digantikan dengan penanggalan foto personil tersebut yang dibawa kehadapan Pejabat yang berwenag ditengah-tengah upacara berlangsung.

Dalam amanatnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi, SIK menyampaikan janganlah kita melanggar ketentuan, karena kita diikat oleh peraturan Kode etik profesi polri dan disiplin berbuatlah hal yang baik bagi diri kita sendiri , orang lain maupun organisasi polri serta jauhi narkoba.

Jangan kita diberhentikan dari dinas polri karena hal hal yang sepele, cukup hal semacam ini terjadi ditahun 2020 ini tegasnya, beliau menyayangkan dan rasa prihatin terhadap personil tersebut

namun keputusan PTDH yang diambil ini sudah melalui proses yang sangat panjang akan tetapi personil tersebut tidak menunjukan perubahan untuk lebih baik, sehingga langkah ini harus dilaksanakan dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku agar tidak memberikan dampak buruk terhadap organisasi.

“Untuk itu saya tekankan kepada seluruh personil Polresta Deli Serdang bekerjalah dengan baik bersyukur dengan apa yang kita peroleh ingat keluarga dirumah anak, istri dan orang tua kita serta tak lupa selalu berdoa , bagi pĂ©rsonil yang sudah terlanjur berbuat salah segera berubah untuk menjadi baik , jangan sampai hal itu yang terjadi pada diri anda”, tutup Kombes Pol Yemi dalam amanatnya.ungkap ke media,(NS,red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu