Dalam Press Release Akhir Tahun, Polres Pelabuhan Belawan Paparkan Keberhasilan Menyelesaikan Perkara Berbagai Kasus 


 Belawan, SRI

Dalam Press release akhir tahun 2020, Polres Pelabuhan Belawan menangani 2.171 perkara pidana dan sebanyak 1.764 atau sekitar 81% kasus telah berhasil diselesaikan, Kamis (31/12/2020).

"Sebanyak 2.171 perkara kita tangani dan 1.764 kasus dapat diselesaikan," papar Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR M.R. Dayan SH MH di Aula Wirasatya Polres Pelabuhan Belawan.

Sementara kasus yang paling menonjol selama tahun 2020 adalah tindak pidana narkoba dengan jumlah 547 perkara dan yang telah berhasil diselesaikan sebanyak 526 kasus atau sekitar 96%.

"Dari kasus di atas tadi, total tersangka sebanyak 686 orang serta barang bukti (barbut) yang berhasil disita 15,5 kilogram ganja, 5,2 Kg shabu, dan ribuan obat – obatan terlarang lainya," jelas oleh mantan Waka Polres Pelabuhan Belawan itu.

Disaat pemaparan, Kapolres juga menyampaikan bahwa telah melakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan terhadap 45 tersangka.

"Tindakan tegas tersebut dilakukan karena para tersangka melakukan perlawanan dengan menyerang petugas saat dilakukan penangkapan," ungkap Kapolres kepada wartawan.

Dalam kegiatan paparan itu Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Herwansyah Putra, SH., M.Si., Kabag Ops Kompol M. Nasution, SH., Kasat Reskrim AKP I kadek H.C, SH., SIK., MH., Kasat Sabhara AKP M. Harris Sihite, Wakapolsek Medan Labuhan AKP Ponijo, SIP serta Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan Iptu Andi SH.

Sementara untuk Lakalantas di tahun 2020 terjadi sebanyak 261 kejadian dengan korban meninggal dunia sebanyak 72 orang, 103 luka berat dan 208 luka ringan dengan kerugian materil senilai Rp. 291.520.000,-.

Di akhir pemaparan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR M.R. Dayan SH MH berharap dukungan seluruh masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kejahatan,ungkap kapolres pelabuhan belawan dalam pemaparan(,jung,red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu