INGIN CEPAT KAYA MALAS BEKERJA BONGKAR RUMAH ORANG ,nisial ,(RP )DI DI MEDAN JOHOR,GOL DI POLSEK MEDAN KOTA
Medan SR
Iingin mendapat keuntungan besar eh malah sudah ketangkap polisi, seorang laki - laki berinisial RP (39) warga Jalan Brigjen Hamid No.2 , Kelurahan Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor ini. Pasalnya, ia ditangkap Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Delitua, karena melakukan pembobolan rumah korban Marshen Dinarta di Jalan Brigjen Hamid No. 3-D Kelurahan Kedai Durian Medan.
Akibat perbuatanya yang telah melakukan tindak kejahatan kriminal, RP terpaksa tidur di Hotel prodeo Polsek Delitua.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, Sabtu (24/10) mengatakan" Pelaku kita amankan atas laporan korban. Selain pelaku yang kita amankan, kita juga ada menyita barang bukti yaitu 11 pasang lingkar jenis alloy sepedamotor, 3 unit ban sepedamotor dan 1 gulungan
" Atas perbuatanya yang telah melanggar hukum, pelaku terjerat pasal 363 KUHPidana dengan hukuman penjara di atas 5 Tahun penjara ,ujar mantan Kasat Reskrim Polres Nias Iptu Martua Manik.ke awak media NS,jg(,red)
Komentar
Posting Komentar