Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan Di-Rapid Tes Kesehatan Tahanan 70 Orang Di Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan,
Acara Tersebut berjalan sukses rabu (24/06/2020) pukul 11 WIB. Rapid Tes dilakukan oleh pihak Kejari Belawan kepada 70 orang yang akan dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) dan Rumah Tahanan (Rutan).
Upaya pelaksanaan Radip tes kesehatan itu dimulai sejak munculnya virus Corona. Sejumlah tahanan titipan Kejaksaan dan Polisi ditolak oleh pihak LP karena khawatir pada penularan virus Corona yang mematikan tesebut.
Kasi Pidum Kejari Belawan, Eka Purba, S.H, saat dikonfirmasi awak media mengatakan, “Ada 70 tahanan di-Rapid tes Covid-19 dari Tim Satgas Kesehatan Pandemi Covid-19. Satu persatu para tahanan diperiksa mulai dari tes darah hingga ke tubuh lainnya.
Namun dari amatan awak media, petugas Covid-19 masih menyemprotkan disinfektan ke tubuh tahanan yang walaupun telah dilarang oleh WHO, karena penyemprotan disinfektan ke tubuh manusia sangat berbahaya bagi kesehatan.
Yang mengherankan, setelah para tahanan yang sudah di-Rapid tes, saat mau dikirim ke LP, mereka disatukan di sebuah bus cold diesel kecil, dan sejumlah tahanan pun bagaikan ‘ikan pepes’ berdesakan. Dari terkumpulnya tahanan Kejaksaan di dalam satu bus kecil selesai di-Rapid tes sudah tentu harus jaga jarak. Namun sebaliknya yang tampak terjadi, baru di-Rapid tes para tahanan sudah tidak mengikuti protokol kesehatan.
Atas adanya desakan para tahan di dalam bus selesai di-Rapid tes, saat dikonfirmasi oleh awak media ini, Kasi Pidum, Eka Purba, S.H enggan menjawabnya saat berada di ruang Aula Wira Satya Mapolres Pelabuhan Belawan.amatan media .jung.gs (red)
Komentar
Posting Komentar