Medan sumut SRI
Tidak main-main, Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin tidak mentolerir segala bentuk kecurangan selama masa pandemik COVID-19 di wilayah hukumnya.
Seperti dilansir IDNtimes, Pelakunya, kata Martuani, akan dijerat pasal Tindak Pidana Korupsi. Hal itu disampaikan Martuani saat menjadi pembicara dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, Senin (18/5).
Seperti dilansir IDNtimes, Pelakunya, kata Martuani, akan dijerat pasal Tindak Pidana Korupsi. Hal itu disampaikan Martuani saat menjadi pembicara dalam bincang-bincang Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Sumatera Utara, Senin (18/5).
Hingga saat ini, penelusuran soal dugaan penyelewengan tengah dilakukan Polda Sumut. Martuani sudah memerintahkan anak buahnya untuk mengumpulkan data. Jika memenuhi unsur, pihaknya akan melanjutkan kasus ke ranah hukum.
“Polda Sumut tidak akan menolerir tindak pidana yang menyentuh rasa kemanusiaan dan keadilan. Siapapun yang melakukannya, kami akan teruskan untuk penegakan hukum. Saya tidak perlu sebutkan wilayah itu. Yang pasti saya sudah memerintahkan Dirkrimsus penyelidikan dugaan penyimpangan bantuan sosial,” ungkapnya.
Martuani mengakui, saat ini tak sedikit masyrakat yang merasa tidak puas karena tidak menerima bantuan sosial. Mantan Kapolda Papua itu juga menyinggung soal warga mampu yang mendapat bantuan. Padahal masih banyak yang membutuhkan.
“Di Sumut ada yang menarik, dan ini juga sangat menyinggung rasa keadilan kita. Di antara penerima bansos itu ada yang memiliki rumah permanen, rumah cukup bagus dan ditulis penerima bansos. Ini sebetulnya sangat sangat tidak pantas,” tukasnya.
Hal ini, sambung Martuani, disebabkan permasalahan data yang harusnya kembali divalidasi. Sehingga yang harusnya berhak mendapatkan bantuan malah tidak dapat.
“Ada yang tumpang tindih. Ada yang dapat dari Kementerian sosial, dari Kabupaten kota, dari provinsi. Ini sangat bertentangan dengan rasa keadilan,” ujarnya.
Untuk membantu mengatasi permasalahan di tengah masyarakat, Mabes Polri sudah memerintahkan untuk mengalokasikan bantuan kepada masyarakat. Bentuknya berupa beras.
“Kami sudah mendapatkan instruksi, dari bapak Kapolri, masing masing Polres menyiapkan 10 ton beras. Ini didukung anggaran Mabes Polri. Polda Sumut 25 ton,” katanya.
Masalah kejahatan secara umum ada penurunan, khusus pada kasus kejahatan jalanankami menyampaikan bahwa ada penurunan secara drastis.
Martuani pun mengklaim saat ini ada penurunan angka kejahatan. Bahkan, kata dia, penurunannya cukup signifikan.
Namun Martuani tidak menyampaikan angka pasti. “Kemudian, secara data statitsik, kejahatan yang ada di kita, ada penurunan secara signifikan,”
Dia malah bercerita soal kasus laporan begal palsu yang baru diungkapnya. Ada seorang ibu yang mengaku dibegal sampai kehilangan empat jarinya karena ditebas dengan benda tajam. Ternyata kasus itu hanya rekayasa untuk menghindari utang dan mendapat klaim asuransi.
“Dalam catatan kepolisian baru ini kita menemukan kasus seperti ini,”
Penurunan angka kejahatan justru berbalik dengan angka kasus narkotika. Martuani menjelaskan, jika kasusnya meningkat.
“Ini mengindikasikan bahwa, respon kepolisian terhadap kejahatan narkotika. Kalau kasus narkotika meningkat, polisinya bekerja dengan baik,” ujarnya.
Maksud perkataan Martuani adalah, selama ini pasti tidak ada orang yang mengadu ke polisi karena menggunakan narkoba. Namun karena kinerja yang baik dari jajarannya, kasus narkotika yang diungkap semakin banyak.
“Jadi ini adalah indikator, baik bahwa jajaran kepolisian tetap aktif menindak pelanggar narkotika,” pungkasnya.AR.jung.gs(red).
Komentar
Posting Komentar