INI BARU MATAP SATRES NARKOBA PELABUHAN BELAWAN MELALUI KASAT DALAM SEPEKAN DUA UNGKAP KAHSUS NARKOBA DI BUIH KAN


Belawan SRI
Hasil ungkap kasus Narkotika jenis Sabu oleh Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dgn rincian sbb :

Rabu, 12 Feb 2020 Pukul 18:00 WIB di Jl Ileng, Gg Mangga, Lk 2, Kel Rengas pulau, Kec Medan Marelan

Tersangka
Agus syahputra, 23 Th, Tidak bekerja, Jl Ileng, Gg Mangga, Lk 2, Kel Rengas pulau, Kec Medan marelan

Barang Bukti :*
10 plastik klip sedang berisi sabu dengan berat 12 Gram (Brutto)

Kronologis
Rabu 12 Feb 2020 Sekitar pukul 17.30 Wib, Berdasarkan informasi dari masyarakat ada transaksi jual beli Narkotika jenis shabu di TKP, Lalu Personil Opsnal unit II Sat Narkoba melakukan pebyelidikan dan penangkapan terhadap seorg laki laki sesuai dgn ciri ciri yg di dapat dari Informan,  Saat dilakukan Penangkapan dimana saat itu Tsk sedang berdiri dan melihat polisi datang lalu berlari kedalam rumah lalu di kejar dan di lakukan pemeriksaan dan di temukan BB di kantong celananya,  hasil introgasi tersangka mengakui bahwa sabu tersebut miliknya yang diperolehnya dari seorg laki laki berinisial A, selanjutnya atas hasil introgasi tersebut langsung dilakukan pengembangan guba mencari dan menangkap A dgn cara mengejar ke rumahnya,  namun sudah tidak berada di rumah lagi. Selanjutnya TSK diboyong ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna proses lanjut.ungkap kasat resnarkoba Akp juada sembiring  SH kemudian. Jg.ga. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu