TERSANGKA KASUS PEMBUNUHAN AKIRNYA MEYERAH KANDIRI


M labuhan. SRI
Pembunuhan dilakukan tersangka terhadap Darmansyah, warga Jalan Rawe VII, Kelurahan Tangkahan, Kecamatan Medan Labuhan, pada Senin (13/01/2020) sekira pukul 23.00 WIB, diduga persoalan masalah gadai sepeda motor.

Dijelaskan, tersangka dedy naingolan alias dedy (23) dalam pemaparan .bermula menggadaikan sepeda motor Yamaha MX kepada korban darmansyah .senilai Rp 5 juta dengan jangka waktu sekira tiga bulan, pada saat sepeda motor akan ditembus, ternyata motor tersebut tidak ada lagi, ternyata digadaikan kembali oleh korban. “Karena itu, terjadi keributan antara keduanya sehingga berujung penikaman,” ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP H MR Dayan.

Tersangka yang membawa sebilah pisau dapur lalu mendatangi korban dan menghujamkan senjata tajam tersebut ke bagian leher korban yang langsung terjatuh berlumuran darah. Kemudian tersangka kabur meninggalkan lokasi.
Sejumlah tetangga yang melihat korban berlumuran darah, bersama istri dan anak korban berusaha memberikan pertolongan dengan membawa korban ke RS Delima, Martubung. Namun sesampai korban di rumah sakit, korban meninggal dunia. Setelah jenazah tiba di rumah, istri korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Labuhan dan laporan itu ditindaklanjuti dengan mengirim kembali mayat korban pembunuhan ke RS Bhayangkara Medan serta mengejar tersangka yang telah diketahui identitasnya.
Karena kawatir jadi buronan, tersangka didampingi pihak keluarganya menyerahkan diri ke Polsek Medan Labuhandan di paparkan ke awak media rabu siang 15/1/2020 .jg.gs. ( red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu