Penjahat Curi Sepeda Kambuhan kembali Diciduk Polsek Belawan
Belawan SRI
Kali ini Seorang residivis kembali diamankan aparat kepolisian dari Polsek Belawan. Kali ini, pria yang berinisial Y (35) warga Jalan Selebes, Gang 10 Kampung Perdamean, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, diamankan karena mencuri sepeda milik Cut Salsabila Bharum warga Jalan Ciliwung No 10
Ketika di hubungi kapolsek belawan kopol Saparudin Tama SH.melalui kanit Kanit Reskrim Polsek Iptu Reza. SH. ketika dihubungi membenarkan penangkapan terhadap penjahat kambuhan tersebut, Sabtu (18/1/2020).
Benar. Tersangka kita amankan setelah mencuri sepeda milik korban Cut Salsabila yang diketahui oleh warga Kelurahan Belawan II, Kecamatan Belawan, Kamis dini hari kemarin sekira pukul 03.30
Menurut Kanit, pelaku pernah menjalani hukuman 1,5 tahun penjara atas kasus pencurian dan bebas pada tahun 2016. Kendati demikian, pria yang tidak memiliki pekerjaan itu tidak jera, sehingga melakukan pencurian lagi.
Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun Penjara,” pungkas Kanit Polsek Belawan.seputar belawan ustad Anan lebih baik di basmi habis aja ni pemakai narkoba dan maling ini dari pada mengganggu warga aza dan di buang kepulau jangan di kasih hati cara kerja ini udah manta ujar nya kapolsek ujar nya ke media .. jg.gs.(red)
Komentar
Posting Komentar