CEMBURU BERCAPUR DENDAM ABISI KEPONAKAN  BAYAR PEMBUNUH EMPAT JUTA RUPIAH

 Pelaku   pembunuhan  di   kebun tebu  paparkan.    kapolres pelabuhan Belawan

Belawan  SRI
Keponakan jadi Kepenakan menjadi awal petaka dalam rumah tangga, hubungan keluarga yang dulu mesra kini berbuah amarah malapetaka berujung ke penjara.

Paling tidak itu menjadi kisah nyata yang pahit, cinta terlarang seorang keponakan (korban bernama M.Ikhsan Ilahi) terhadap bibinya akhirnya tercium juga membangkitkan amarah cemburu sang paman meledak.

Dendam cemburu Sang Paman (RI alias IM sebagai otak pelaku) diluapkan dengan membayar orang (R.Alias AR) sebwsar Rp4 juta untuk menghabisi nyawa sang keponakan yang dinilai tak lagi menghargai sang paman.

Secara diam-diam Sang Paman bersama mertuanya (R alias IP) mencari orang lain ( R Alias AR) untuk mengeksekutor keponakannya sendiri (M.Ikshan Ilahi)

Pada Sabtu (21/ Desember 2019) sekira pukul 06.30 WIB Eksekusi pembunuha terhadap korban terjadi di Dusun 20 Tanjung Sari Desa Klumpang Kebun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Mayat korban akhirnya ditemukan warga dalam kondisi mengenaskan telungkup dalam parit ditutupi rerumputan dengan 33 liang luka tikaman dengan 1 bilah pisau bentuk sangkur.

Selain itu Polisi juga menyuta barang bukti 6 unit HP, Sepasang sepatu warna abu-abu, 1 unit sepeda motor Honda Vario BM.5383 RW warna Pink, 1 baju merah maron tulisan under Amour dan 1 celana panjang warna hitam.

Selanjutnya Tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap M.Ikhsan Ilahi (20) akhirnya berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam waktu sepekan sedangkan seorang pelaku lagi masih DPO (Daftar Pencarian Orang).

Terkuaknya kasus pembunuhan itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan yang baru AKBP.DR.H.R.Dayan SH.MH Didamping Kasat Reskrim AKP.Jerico Lavian Chandra SH dan Kapolsek Medan Labuhan AKP.Edy Safari SH di Aula Mapolres Pelabuhan Belawan.Selasa siang (31/12/2019).

Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka pelaku pembunuhan yang berhasil diringkus dan seorang tersangka pelaku penusukan terpaksa ditembak terukur masing – masing tersangka RI alias IM (Otak pelaku), R alias IP (pencari eksekutor pembunuhan), R alias AR (Penculik dan pelaku pembunuhan) dan AS (sebagai penculik dan pelaku pembunuhan DPO).

Adapun motif pembunuhan terhadap korban adalah masalah keluarga unsur dendam perselingkuhan.

Korban dituding telah berselingkuh dengan istri pamannya yang kini dijadikan tersangka.Papar Kapolres mengakhiri. Jg.gs.(red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu