Timgabungan koplisian Polair Poldasu Dan Bea Cukai BNN Diduga Keras Menangakap Kapal Asing Membawa Barang Terlarang Narkoba
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Belawan diduga menangkap satu unit kapal berbendera asing, Senin, 25 November 2019.
Kapal berkonstruksi besi berwarna kombinasi biru putih dan sedikit merah di bagian haluan (moncong) dengan bobot sekitar 250 GT itu, saat ini disandarkan di dermaga Bea Cukai di Jalan Karo No. 3 Belawan. Di body kapal bertuliskan aksara Cina diikuti angka 1016.
Terkait dengan keberadaan kapal tersebut, dermaga Bea Cukai di Jalan Karo mendapat penjagaan ekstra ketat oleh pihak personil Bea Cukai. Beberapa orang wartawan yang mencoba untuk masuk meliput ke dermaga pun tidak diizinkan.hari gini hari masih banyak juga petugas buta dengan UU Pers.no 40 tahun 1999. Menghalangi tugas media / wartawan dapat di denda 500 juta hukum kurungan 2tahun penjara...
Bahkan ketika ada salah seorang wartawan yang hendak menumpang sholat Ashar di Musholla yang ada di areal dermaga, juga tidak diperkenankan masuk, " Di mesjid aja sholatnya ya pak", ujar seorang petugas Bea Cukai yang menjaga pintu gerbang.kepada wartawan alias gdn.
Sehubungan dengan dugaan tangkapan kapal asing disebut-sebut kapal asal Cina tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Belawan, Tri Utomo belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai I Medan, Oza, belum bisa memberikan keterangan, "Maaf ini kemungkinan dalam proses. Mohon dimengerti, petugas mungkin lagi bekerja dan pendalaman. Agar diikuti arahan petugas kami dilapangan. Kalau sudah waktunya pasti akan disampaikan ke media. Terima kasih", ujar Oza ketika dikonfirmasi wartawan via what's media gdn. up, Selasa sore, 26 November 2019.hilir mudik mobil petugas keluar masuk dermaga Beacukai jalan karo belawan l. jg.gs (.red)
Komentar
Posting Komentar