Penertiban Bangunan Tanpa Solusi di Bantaran Sungai Deli Berlangsung Ricuh...
Aksi penertiban dilaksanakan petugas Satpol PP dan Muspika plus Kecamatan Medan Marelan berujung ricuh mendapatkan perlawanan dari pemilik bangunan.Kamis siang (28/11/2019).
Kegiatan penertiban tampak memggunakan alat berat beko merubuhkan sejumlah bangunan yang berada di pinggir bantaran sungai deli jalan Speksi Titipapan menuju ke jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Kericuhan antara petugas Satpol PP dengan warga pemilik bangunan tatkala ada sejumlah petugas Satpol PP mengangkat besi bangunan yang masih baru.
Disaat itu pemilik material bangunan bernama Aligeno bersih keras mempertahankan besi panjang yang baru dibelinya tersebut untuk keperluan pembangunan kios di pasar Marelan.
"Masakan mereka mau mengangkat malingi besi yang baru saya beli,"cetus Aligeno hingga aksi pengangkatan besi digagalkan.
Zulkifli Lubis mewakili warga yang protes dari kader PDI Perjuangan pada awak media mengatakan, akai penertiban bangunan ini merupakan tindakan penzoliman sebab tanpa ada solusi.
Seharusnya pihak Kecamatan bertindak mengayomi masyarakat apalagi bangunan rumah disini sebagai tempat cari makan.
Kami warga korban pengusiran ini nanti akan mengelar akai protes ke kantor camat Marelan dan DPRD Kota Medan serta kantor Walkot Medan.Ungkap Zulkifli di lokasi .jung.gs.(red)
Kegiatan penertiban tampak memggunakan alat berat beko merubuhkan sejumlah bangunan yang berada di pinggir bantaran sungai deli jalan Speksi Titipapan menuju ke jalan Datuk Rubiah Kelurahan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Kericuhan antara petugas Satpol PP dengan warga pemilik bangunan tatkala ada sejumlah petugas Satpol PP mengangkat besi bangunan yang masih baru.
Disaat itu pemilik material bangunan bernama Aligeno bersih keras mempertahankan besi panjang yang baru dibelinya tersebut untuk keperluan pembangunan kios di pasar Marelan.
"Masakan mereka mau mengangkat malingi besi yang baru saya beli,"cetus Aligeno hingga aksi pengangkatan besi digagalkan.
Zulkifli Lubis mewakili warga yang protes dari kader PDI Perjuangan pada awak media mengatakan, akai penertiban bangunan ini merupakan tindakan penzoliman sebab tanpa ada solusi.
Seharusnya pihak Kecamatan bertindak mengayomi masyarakat apalagi bangunan rumah disini sebagai tempat cari makan.
Kami warga korban pengusiran ini nanti akan mengelar akai protes ke kantor camat Marelan dan DPRD Kota Medan serta kantor Walkot Medan.Ungkap Zulkifli di lokasi .jung.gs.(red)
Komentar
Posting Komentar