MOBIL HAKIM MEDAN MASUK KEJURANG TOYOTA PRANDO BK77 HD.DIDUGA MATI DI BUNUH


Deli serdang SRI

Cukup kaget Masyarakat Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumatera Utara di gegerkan dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam mobil Toyota Prado pelat BK 77 HD di kebun sawit milik masyarakat, Jumat, (29/11/2019) sekira pukul 13.30 WIB.



informasi yang diterima pihak Polsek Kutalimbaru mendapat kan informasi via Hp dari Kepala Desa Suka Dame yang menyebutkan bahwa telah ditemukan 1 (satu) unit mobil Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.



Bermodalkan informasi tersebut, personel Polsek Kutalimbaru langsung menuju ke lokasi kejadian (TKP) dan setibanya di TKP personil Polsek Kutalimbaru menemukan mobil korban sudah didalam jurang di salah satu kebun sawit milik warga dan korban ditemukan dalam kondisi sudah kaku terlentang di bangku nomor 2 dengan kondisi tidak bernyawa. Selanjutnya personil Polsek Kutalimbaru menghubungi petugas Inafis Polrestabes Medan.


Diketahui korban bernama Jamaludin (55) ditemukan tewas di Namo Bintang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut. Korban jujga diketahui seorang Hakim yang bertugas Pengadilan Negeri (PN) Medan. Kuat dugaan, Humas PN Medan tersebut merupakan korban pembunuhan.


Kapolsek Kutalimbaru, AKP Bitler Sitanggang yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya temuan mayat tersebut.


“Benar. Mayat ditemukan di dalam Toyota Prado pelat BK 77 HD di kebun sawit milik masyarakat di dusun II Namo Bintang, desa Suka Dame, kecamatan Kutalimbaru kabupaten Deliserdang,” ujar Kapolsek, Jumat, (29/11/2019).


Lebih lanjut dijelaskan Kapolsek, mayat dalam mobil itu pertama kali diketahui oleh warga dan temuan itu langsung dilaporkan ke Mapolsek Kutalimbaru.


“Petugas yang menerima laporan tersebut langsung menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghubungi Tim Innafis Polrestabes Medan,” jelasnya.


Dari lokasi, kata Kapolsek, selain mobil Toyota Prado dan handphon, ditemukan kartu tanda penduduk atas nama korban dengan alamat Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Gedung Johor Kelurahan Medan Johor.


“Saat ini jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Medan guna keperluan autopsi,” jelasnya sembari mengatakan pihaknya tengah melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.kepada awak media. butar.butar jg.gs. (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu