Dalam Rangka Menangkal Faham Radikalisme Dan Ciptakan Situasi Kamtibmas Adakan FGD Focus Group Discussion

Upika plus photo Bersama

Polres Pelabuhan Belawan dan Muspika Plus Belawan menggelar Focus Group Discussion (FGD) ,Selasa (26/11/2019).

Kegiatan yang diselenggarakan di aula Wira Satya  Mapolres Pelabuhan Belawan dan dihadiri 65 peserta, diantaranya  perwakilan TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat  dan Muspika di Wilayah Hukum Mapolres Pelabuhan Belawan.

Bertindak sebagai protokol Kanit Bimas Polres Pelabuhan Belawan, Iptu Arjun dan doa dibawakan oleh Ustadz Samsul Bahri.

Kapolres Pelabuhan AKBP Ikhwan Lubis diwakili melalui Camat Medan Belawan Ahmad Sp MM berharap tidak terulang kembali adanya kelompok radikalisme dan terorisme di Kecamatan Medan Belawan, Hamparan Perak dan Kota Medan.

“Ini bukan tanggung jawab dari pihak TNI-Polri saja, Akan tetapi ini tanggung jawab setiap elemen masyarakat, Pemerintah dan tokoh agama . Semua kita bertanggungjawab untuk menciptakan Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” harapnya.

Dan perlu aktifnya Babinkamtibmas, toga, tomas dan Babinsa menyampaikan atau membentuk Forum diskusi serta sosalisasi tentang Paham Radikallisme sehingga warga paham dan mengerti.

Adapun peserta dari Kabag Ren Kompol ILham, Kapolsek Belawan Kompol Safaruddin Tama Siregar, Kapolsek Hamparan Perak AKP Azhar, Camat Belawan Ahmad Sp, Pomal Kapten Anton Sugiarto, PM Belawan Budianto, Perwakilan Koramil Belawan Serma L.Simatupang, Bea Cukai, Tri Utomo dan Samino, Kasi Intel Imigrasi M.Rio, Ketua Mui Medan Labuhan Ustadz Samsul Bahri.

Selain itu hadir juga perwakilan dari tiap Kelurahan Kec. Medan Belawan, Perwakilan dari tiap Kec. Medan Deli dan Kelurahan Medan Deli, Perwakilan dari tiap Desa dan Kecamatan Hamparan Perak, Perwakilan tokoh pemuda nelayan Kamtibmas Medan Labuhan Andika dan Ahmad, Perwakilan tokoh pemuda PAC MKGR Kec.Hamparan Perak Dedi dan Rahmad, Perwakilan PAC IPK Kec.Hamparan Perak Wendi dan Supri.

Dalam dialog dan masukan dari para unsur pemerintah ini dan para tokoh-tokoh agama melalui ketua Mui Medan Deli Ustadz Samsul Bahri menyampaikan, Radikalisme ialah suatu perbuatan yang bertentangan dengan Ideologi Pancasila dan UUD 1945.

Selain itu dari Muspika perwakilan dari Camat Hamparan Perak Kadus Klumpang Kebun pun menyampaikan dan Berharap di undangan ini dengan berdialog di tiap desa-desa sama tokoh agama, TNI-POLRI agar dapat menjelaskan tentang apa itu radikalisme dan Terorisme kepada masyarakat supaya dapat di pahami bersama seluruh elemen masyarakat di ajak kan sekali gus mencegah jangan terulang kembali dan setiab tamu di lingkungan wajib lapor ke kepling setiab kepala lingkungan wajib tahu apa kegiatan warga nya himbau  camat dengan arah an nya setiab yang ada mencurigakan lang sung kotak lurah dan camat atau babinkatibmad atau babinsa/ koramil.setempat agar terhidat dari paham redikal ...ujar camat menggingat kan ..jung.gs.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu