Polres Pelabuhan Belawan dan TNI berhasil menangkap 8 tersangka judi jekpot.



Belawan SRI
Polres pelabuha belawan berhasil menangkap pemain dan menyita 13 mesin judi jackpot dan ketangkasan, Jumat sore





Puluhan orang dan sejumlah barang bukti tersebut disita petugas ketika menggerebek di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan.

Kasat Reskrim Polres Belawan, AKP Jerico Lavian Chandra SIK yang dikonfirmasi membenarkan penggerebekan di wilayah hukumnya.

"Iya. Benar. Ada 8 tersangka yang terdiri dari tujuh pria dan satu wanita. Begitu juga 11 mesin judi jackpot dan dua mesin ketangkasan berhasil dimanakan," ujar AKP Jerico Lavian Chandra kepada Media Jumat (30/8/2019).

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan penggerebekan, Kabag Ops Kompol Erinal yang mempimpin dan diperkuat dari satuan Pomal.

"Seluruh barang bukti dan tersangka dimanakan berkat adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Beliton, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan ada perjudian. Sehingga perlu adanya kegiatan kepolisian yang ditingkatkan," jelasnya.

Lanjut Kasat Reskrim  menerangkan, seluruh tersangka berserta barang bukti sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

"Untuk para tersangka masih kita lakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan barang bukti sudah diamankan. Rencananya besok akan dirilis," pungkasnya(.jg.gs red).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu