Wowh  nelayan bakal demo ni


Imbas Dampak  Proyek Pembangunan Jembatan Sei Deli Diresahkan Nelayan dan Warga

M.labuhan SRI
Woow  Kalangan masyarakat nelayan di Jln.Young Panah Hijau Kel.Labuhan Deli mengaku diresahkan akibat dampak dari proyek pembangunan jembatan kembar Sei Deli yang saat ini sedang dalam pengerjaan.

Dari pengakuan nelayan kapal jaring gembung bernama Anwan dan Samsul mengaku meski saat ini belum begitu berdampak tapi kalangan nelayan diaini berharap agar pembangunan jembatan Sei Deli nantinya jangan menghambat total  jalur transportasi kapal nelayan untuk melalui kolong jembatan yang sedang dibangun tersebut bahkan kalau bisa jembatan itu ditinggikan sehingga lalulintas kapal nelayan bisa leluasa melintas.




Memang sebenar nya ketua HNSI Sumut julpahri siagian telah mewanti wanti dampak dari proyek jembatan bakal jadi masalah ke nelayan sai deli labuhan dan yong panah hijau  berapa minggu yang lalu berbincang dengan awak media di pekan labuhan si ketua kita akan satu kan nelayan di sana bakal kita dobrak tu proyek yang tidak ada sosiali sasi nya ke nelayan kita surat kan di nas terkait dan siapa itu yang punya proyek jangan lah merugi kan nelayan mencari napkah  ujar nya ke media baru baru ini .
.
Di tambak kan lagi komentar nelayan yong panah hijau Kami sebenarnya bukan bermaksud menghambat pembangunan melainkan mengingatkan agar keberadaan pembangunan justru tidak menghambat alur transportasi kapal nelayan akantetapi kalau terpaksa menutup alur maka kalangan nelayan menuntut adanya kompensasi bagelayan," harap masyarakat nelayan tersebut saat ditemui Sabtu (27/07/2019) di tangkahan Sei Deli  jalan Young Panah Hijau Kel.Labuhan Deli Kec.Medan Marelan.

 Terpisah, sebagaimana diketahui proyek pembangunan jembatan Sei Deli tersebut dari Dinas Balai Besar Pekerjaan Jalan Nasional II Medan yang dilaksanakan PT. Bangun Mitra Abadi (BMA) berbiaya puluhan miliar menimbulkan dampak  bagi nelayan maupun warga sekitar.

 Selain Bantaran sungai dijadikan base camp, dinding rumah warga mengalami retak-retak akibat goncangan (gegaran-red) yang ditimbulkan dari hentakan pemasangan tiang pancang. Warga lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan tidak saja mengalami kerugian material, warga juga mengalami kerugian immaterial (perasaan resah-red)  bahkan bayi berusia 12 hari (Defa-red) harus diungsikan. Warga harapkan perhatian Presiden RI Joko Widodo atas proyek yang disebut-sebut tanpa sosialisasi ke masyarakat tersebut. Jum’at (26/7).

Dinding rumah warga lingkungan 30 Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan yang mengalami rekat-retak akibat goncangan pemasangan paku bumi (tiang pancang) proyek pembangunan jembatan sungai deli A masing-masing rumah Irfan, Salam, dan Rosanti. Sedangkan rumah Ahmad mengalami retak-retak di bagian lantai.

 “Belum ada tanggung jawab pihak proyek, kita tidak tahu mau lapor kemana pak”. Kata Irfan polos yang diamini warga lainnya yang juga harapkan perhatian Presiden RI Joko Widodo.

Sepertinya proyek itu (proyek pembangunan jembatan Sei deli-red) kebal hukum, semoga ada perhatian pak Jokowi (Presiden RI-red).Ungkap warga.

Terpisah, bayi berusia 12 hari Defa yang tinggal di rumah neneknya Ros yang tak jauh dari lokasi proyek terpaksa dibawa orangtuanya Fatimah pindah rumah, alasannya bayi terganggu. “Gegaran paku bumi itu ganggu tidur Defa, jadi solusinya Defa harus kami bawa pindah”. Kata nenek Defa yang juga dinding rumahnya mengalami retak-retak.

Hingga sampai sekarang pihak pelaksana proyek pembangunan jembatan sei deli A yang gunakan uang rakyat PT. Bangun Mitra Abadi tidak dapat dikonfirmasi. Sementara Camat Medan Labuhan Rudi saat dikonfirmasi wartawan akui ada tanggapan dari pihak proyek. Namun hingga sampai berita ini diturunkan ke meja redaksi, warga ngaku tidak ada tanggungjawab pihak proyek seperti yang disebutkan Camat Medan Labuhan.

 “Kemaren warga sudah ketemu sama pemborong dan sudah ditanggapi pihak pemborong, terimakasih”. Kata Camat Medan Labuhan singkat. Jg gs (red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PUJAKETARUB Siap Dukung dan Usung EDI-HASAN Jadi Gubsu dan Wagubsu