Polisi Didesak Tangkap Pelaku Pungli Dana Tali Asih Reklamasi Pelindo 1
SUARA RAKYAT RI - Belum tuntas persoalan warga Bagan Deli yang masih banyak belum mendapatkan dana tali asih reklamasi Pelindo 1.
Dari 1383 warga nelayan Bagan Deli yang datanya telah diserahkan pada pihak Distanla kota Medan namun saat ini masih ada 600-an warga nelayan Bagan Deli yang tak terakomodir mendapatkan dana kompensasi atau tali asih sehingga kemarin warga sempat mengelar aksi protes ke kantor Lurah Bagan Deli Belawan.
Kadin selaku perwakilan warga nelayan di Bagan Deli didampingi pihak pengacara dari JPKP Sumut Rudi C.Tanjung menuturkan, dari pengakuan warga nelayan yang sudah menerima pencairan dana kompensasi menyebutkan ada pemotongan dana yang seharusnya diterima Rp3.090.000 tapi disunat Rp2.700.000 yang diterima diduga disunat pihak kordinatornya tanpa alasan yang jelas.
"Kita minta usut masalah penyunatan atau Pungli dana tali asih reklamasi dan nanti akan kita tindak lanjuti secara hukum guna mendesak polisi segera menangkap pelaku pungli,"ungkap Kadin.
Sebagaimana diketahui dana kompensasi yang berubah menjadi dana tali asih atas dampak proyek reklamasi yang diberikan kepada 3 ribuan nelayan Medan Utara ironisnya malah dipungli Rp300 ribu per 1 orang nelayan.
Seperti yang diakui salah seorang penerima dana tali asih berinisial RZ mengaku "Bagaimana kita tidak memberikannya, mereka (pelaku pungli yang disebut-sebut koordinator nelayan-red) tunggu kita di Bank Sumut saat pengambilan uang tali asih, mau tak mau kita kasikanlah Rp300 ribu”. Ujar RZ.
Penyunatan atau Pungutan liar berawal dari pencairan tali asih Pelindo 1 kepada nelayan terkena dampak proyek reklamasi terjadi pada nelayan Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Pelaku pungutan liar tersebut berinisial H dan A yang mengaku koordinator Kelurahan.
Sebanyak 300 nelayan Pekan Labuhan menerima tali asih itu, hingga sampai sekarang Kamis (23/05/2019) sekitar 150 nelayan Pekan Labuhan sudah mendapatkan tali asih Pelindo 1 melalui Bank Sumut Cabang Martubung.
Selain dipungli Rp. 300 ribu, nelayan Pekan Labuhan penerima tali asih Pelindo 1 juga mengalami potongan di Bank Sumut seperti biaya pembukaan rekening dan administrasi lainnya.
Terpisah, ratusan nelayan lainnya yang menerima tali asih dampak reklamasi Pelindo 1 di Kelurahan Bagan Deli, Belawan Lama, Labuhan Deli, dan Nelayan Indah juga mengalami hal yang sama. Hingga sampai saat ini belum ada pelaku pungli tersebut tertangkap Polisi.
Ketua LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia AR. Ahmad melalui Bidang Humas Azmi di tempat kediamannya, Kamis (23/05) juga memyesalkan pihak Distanla Medan yang terkesan lepas tangan tidak melakukan pengawasan.
Azmi berharap agar Polisi dapat menangkap pelaku pungli terhadap nelayan penerima tali asih.
“Tidak ada alasan apapun untuk melakukan pungutan terhadap tali asih Pelindo 1 yang diterima nelayan, karena tali asih itu merupakan hak nelayan, jadi tidak ada upah jasa atau apapun. Kita harapkan Polisi dapat menangkap pelaku pungli tali asih Pelindo 1 tersebut”. Harap Azmi.
Nelayan terkena dampak proyek reklamasi Pelindo 1 terima tali asih Rp. 3.030.000 per 1 nelayan, dipungli koordinator Rp. 300 ribu (Nelayan Pekan Labuhan-red), total diterima nelayan Rp. 2.730.000.
Sejak pendataan nelayan terkena dampak reklamasi Pelindo 1, pihak Kadistanla Medan tidak berhasil dikonfirmasi. Kadis dan petugas terkait lainnya terus menghindar saat dikonfirmasi bahkan nomor HP kordinator nelayan penerima kompensasi disebut-sebut AJ tak dapat dihubungi. (Jung/gs).
Dari 1383 warga nelayan Bagan Deli yang datanya telah diserahkan pada pihak Distanla kota Medan namun saat ini masih ada 600-an warga nelayan Bagan Deli yang tak terakomodir mendapatkan dana kompensasi atau tali asih sehingga kemarin warga sempat mengelar aksi protes ke kantor Lurah Bagan Deli Belawan.
Kadin selaku perwakilan warga nelayan di Bagan Deli didampingi pihak pengacara dari JPKP Sumut Rudi C.Tanjung menuturkan, dari pengakuan warga nelayan yang sudah menerima pencairan dana kompensasi menyebutkan ada pemotongan dana yang seharusnya diterima Rp3.090.000 tapi disunat Rp2.700.000 yang diterima diduga disunat pihak kordinatornya tanpa alasan yang jelas.
"Kita minta usut masalah penyunatan atau Pungli dana tali asih reklamasi dan nanti akan kita tindak lanjuti secara hukum guna mendesak polisi segera menangkap pelaku pungli,"ungkap Kadin.
Sebagaimana diketahui dana kompensasi yang berubah menjadi dana tali asih atas dampak proyek reklamasi yang diberikan kepada 3 ribuan nelayan Medan Utara ironisnya malah dipungli Rp300 ribu per 1 orang nelayan.
Seperti yang diakui salah seorang penerima dana tali asih berinisial RZ mengaku "Bagaimana kita tidak memberikannya, mereka (pelaku pungli yang disebut-sebut koordinator nelayan-red) tunggu kita di Bank Sumut saat pengambilan uang tali asih, mau tak mau kita kasikanlah Rp300 ribu”. Ujar RZ.
Penyunatan atau Pungutan liar berawal dari pencairan tali asih Pelindo 1 kepada nelayan terkena dampak proyek reklamasi terjadi pada nelayan Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medan Labuhan. Pelaku pungutan liar tersebut berinisial H dan A yang mengaku koordinator Kelurahan.
Sebanyak 300 nelayan Pekan Labuhan menerima tali asih itu, hingga sampai sekarang Kamis (23/05/2019) sekitar 150 nelayan Pekan Labuhan sudah mendapatkan tali asih Pelindo 1 melalui Bank Sumut Cabang Martubung.
Selain dipungli Rp. 300 ribu, nelayan Pekan Labuhan penerima tali asih Pelindo 1 juga mengalami potongan di Bank Sumut seperti biaya pembukaan rekening dan administrasi lainnya.
Terpisah, ratusan nelayan lainnya yang menerima tali asih dampak reklamasi Pelindo 1 di Kelurahan Bagan Deli, Belawan Lama, Labuhan Deli, dan Nelayan Indah juga mengalami hal yang sama. Hingga sampai saat ini belum ada pelaku pungli tersebut tertangkap Polisi.
Ketua LSM Bersatu Anak Negeri Indonesia AR. Ahmad melalui Bidang Humas Azmi di tempat kediamannya, Kamis (23/05) juga memyesalkan pihak Distanla Medan yang terkesan lepas tangan tidak melakukan pengawasan.
Azmi berharap agar Polisi dapat menangkap pelaku pungli terhadap nelayan penerima tali asih.
“Tidak ada alasan apapun untuk melakukan pungutan terhadap tali asih Pelindo 1 yang diterima nelayan, karena tali asih itu merupakan hak nelayan, jadi tidak ada upah jasa atau apapun. Kita harapkan Polisi dapat menangkap pelaku pungli tali asih Pelindo 1 tersebut”. Harap Azmi.
Nelayan terkena dampak proyek reklamasi Pelindo 1 terima tali asih Rp. 3.030.000 per 1 nelayan, dipungli koordinator Rp. 300 ribu (Nelayan Pekan Labuhan-red), total diterima nelayan Rp. 2.730.000.
Sejak pendataan nelayan terkena dampak reklamasi Pelindo 1, pihak Kadistanla Medan tidak berhasil dikonfirmasi. Kadis dan petugas terkait lainnya terus menghindar saat dikonfirmasi bahkan nomor HP kordinator nelayan penerima kompensasi disebut-sebut AJ tak dapat dihubungi. (Jung/gs).
Komentar
Posting Komentar