Imigrasi Belawan Komitmen Terapkan WBK dan WBBM
SUARA RAKYAT RI - Pegawai Imigrasi Kelas II Belawan menandatangani komitmen Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani (WBBM), Senin (13/5/2019) di kantor Imigrasi Belawan.
Penandatanganan komitmen dihadiri Kakanwil Kemenhumham Dewa Putu Gede, Kejari Belawan,TNI AD,AL, Kepolisian, Kesyahbandaran Utama Belawan dan Kecamatan Medan Belawan.
Kakanwil Kemenhumham, Dewa Putu Gede mengatakan komitmen penandatanganan yang dilakukan seluruh pegawai Imigrasi kelas II Belawan bertujuan menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani(WBBM).
"Agar terciptanya WBP dan WBBM, benar-benar dilaksanakan dan apa bila ada kedapatan pegawai Imigrasi melakukan tindakan yang menyimpang akan di tindak tegas " tegas Dewa.
Sambungnya Dewa, segala bentuk pemasukan dari Imigrasi kelas II Belawan yang merupakan hasil dari pembuatan paspor agar tidak cendrung korupsi atau gratifikasi.
Lanjut, kepada semua elemen yang terkait agar ikut bekerja sama mendukung dan mengawasi agar WBK dan WBBM benar-benar bisa di laksanakan oleh Imigrasi kelas II Belawan.
Kepala Imigrasi Belawan Samwel mengatakan, Bedasarkan Surat Keputusan Sekretariat Jendral Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia no.sek.PR.01.04-36. tanggal.09 April 2019, Prihal tindak lanjut Program Nasional Pencegahan Korupsi .
Dimana Pelabuhan Belawan adalah sala satu pelabuhan yang temasuk dalam program nasional untuk rancangan program pembangunan zona INTEGRITAS menuju wilayah bebas dari korupsi.
Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan siap mendukung penuh Program Nasional ini . untuk mewujudkan Kantor Imigrasi Belawan meraih wilayah bebas korupsi .tegas samwel.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan seluruh pegawai Imigrasi kelas II Belawan agar berkomitmen melaksanakan semua tugas yang mengacu kepada WBK dan WBBM.(Jung/Gs).
Penandatanganan komitmen dihadiri Kakanwil Kemenhumham Dewa Putu Gede, Kejari Belawan,TNI AD,AL, Kepolisian, Kesyahbandaran Utama Belawan dan Kecamatan Medan Belawan.
Kakanwil Kemenhumham, Dewa Putu Gede mengatakan komitmen penandatanganan yang dilakukan seluruh pegawai Imigrasi kelas II Belawan bertujuan menciptakan Wilayah Bebas dari Korupsi(WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas dan Melayani(WBBM).
"Agar terciptanya WBP dan WBBM, benar-benar dilaksanakan dan apa bila ada kedapatan pegawai Imigrasi melakukan tindakan yang menyimpang akan di tindak tegas " tegas Dewa.
Sambungnya Dewa, segala bentuk pemasukan dari Imigrasi kelas II Belawan yang merupakan hasil dari pembuatan paspor agar tidak cendrung korupsi atau gratifikasi.
Lanjut, kepada semua elemen yang terkait agar ikut bekerja sama mendukung dan mengawasi agar WBK dan WBBM benar-benar bisa di laksanakan oleh Imigrasi kelas II Belawan.
Kepala Imigrasi Belawan Samwel mengatakan, Bedasarkan Surat Keputusan Sekretariat Jendral Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia no.sek.PR.01.04-36. tanggal.09 April 2019, Prihal tindak lanjut Program Nasional Pencegahan Korupsi .
Dimana Pelabuhan Belawan adalah sala satu pelabuhan yang temasuk dalam program nasional untuk rancangan program pembangunan zona INTEGRITAS menuju wilayah bebas dari korupsi.
Kantor Imigrasi Kelas ll TPI Belawan siap mendukung penuh Program Nasional ini . untuk mewujudkan Kantor Imigrasi Belawan meraih wilayah bebas korupsi .tegas samwel.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan seluruh pegawai Imigrasi kelas II Belawan agar berkomitmen melaksanakan semua tugas yang mengacu kepada WBK dan WBBM.(Jung/Gs).
Komentar
Posting Komentar